Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan RUU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP . Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU KUHAP yang baru saja disahkan sudah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas saat pembahasan sebelumnya. “Sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation. Sudah dari kurang lebih 130 masukan,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Semoga bertuah positif (SWR/01)







