Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Ojek Online atau OJOL sedang naik daun, ini keterangan beritanya seperti yang ditutur detik.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan saat ini persoalan mendasar mengenai ojek online (ojol) belum memiliki payung hukum yang jelas. Ridwan pun mendorong percepatan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Tanpa regulasi yang lebih tinggi, profesi ojol masih belum memiliki pengakuan hukum yang setara dengan angkutan umum,” kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
“Akibatnya, perusahaan aplikasi bisa menjalankan aturan sendiri tanpa sanksi yang tegas, sementara para pengemudi tetap menghadapi ketidakpastian penghasilan dan perlindungan,” sambungnya.
Setuju. (SWR/01)








