Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan minimal 30 persen kuota perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Puan mengaku akan membahas implementasi putusan itu dengan setiap perwakilan fraksi di DPR, terutama terkait teknis pelaksanaanya ke depan.
Gitu, dong(SWR/91)







