Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Pertama kali terjadi sepanjang sejarah Keluarga Cendana, Mbak Tutut Soeharto alias Siti Hardiyanti Rukmana menggugat pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Tutut Soeharto mendaftarkan gugatan tersebut pada 12 September 2025.
Suara Wakil Rakyat menilai, ada sesuatu yang mengusik kelancaran bisnis anak pertama dari Presiden Republik Indonesia yang kedua itu. (SWR/01)








