Suara Wakil Rakyat – JAKARTA, Komisi V DPR RI yang juga membidangi dunia transportasi udara cukup memberikan perhatian serius terhadap keselamatan moda transportasi yang satu ini. Hal tersebut terbukti dengan rute penerbangan yang paling sering mengalami turbulensi atau gangguan penerbangan serius seperti yang dialami oleh pesawat Delta Airlines dengan nomor penerbangan 56 rute Salt lake laut city kota menuju Amsterdam terpaksa mendarat darurat di bandar udara internasional Minneapolis-St. Ph ul, Amerika serikat, pada akhir 2024, setelah mengalami turbulensi parah yang melukai 25 penumpang pesawat tersebut.
Menurut Haji Irawan S. SOS dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai kementerian perhubungan khususnya direktorat jenderal transportasi udara harus terus memantau dan mengawasi kondisi pesawat udara dan maskapai penerbangan domestik maupun internasional yang wara-wiri di udara Indonesia. Hal ini juga disambut baik oleh Lukman F Laisa berjanji akan melakukan pengawasan berkala setiap 3 bulan atau setidaknya saban satu semester.
Menurut data yang ditelusuri oleh Suara Wakil Rakyat dunia penerbangan Indonesia belum pernah mengalami gangguan turbulensi seperti yang dinarasikan di atas. Hal ini terjadi karena sebelum pesawat digunakan, direktorat jenderal perhubungan udara menetapkan standar yang cukup ketat terhadap kejadian turbulensi. (SWR/01)







