
Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Parlemen Negara Republik Persatuan Myanmar sepakat membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) guna membina dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama antar anggota parlemen yang terhimpun dalam parlemen kedua negara.
Majelis Persatuan (bahasa Burma: ပြည်ထောင်စု လွှတ်တော် [pjìdàʊɴzṵ l̥ʊʔtɔ̀] Pyidaungsu Hluttaw) adalah lembaga legislatif dua kamar dari Myanmar (secara resmi dikenal sebagai Republik Persatuan Myanmar) yang didirikan atas mandat dari Konstitusi Nasional 2008. Pyidaungsu Hluttaw terdiri dari dua kamar, Amyotha Hluttaw (Dewan Nasional) yang merupakan majelis tinggi beranggotakan 224 orang dan Pyithu Hluttaw (Dewan Perwakilan Rakyat) yang merupakan majelis rendah beranggotakan 440 orang.
Konstitusi yang mulai diberlakukan tahun 2008 memberi militer kontrol atas posisi menteri-menteri yang terkait keamanan nasional dan 25 persen kursi parlemen. Kekuasaan militer ini memungkinkan militer mencegah perubahan apapun terkait konstitusi, yang mengharuskan dukungan lebih dari 75 persen anggota parlemen.
Suara Wakil Rakyat akan selalu memberitakan kegiatan DPR RI dengan mitranya di luar negeri, parlemen mancanegara dalam rubrik Internasional. (SWR/01)







