Suara Wakil Rakyat – Jambi, Polisi menangkap dua pria di Kota Jambi bernama Bobi Pranata dan Rino Rinaldi. Keduanya ditangkap karena mencuri satu mesin speedboat milik Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Pelaku ini mencuri area yang sudah diintai. Ada beberapa TKP, yang termasuk mesin speedboat ini,” kata Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, dilansir detikSumbagsel, Minggu (7/12/2025).
Jimi menyebut mesin speedboat itu dicuri dari gudang kantor yang berada di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Kedua pelaku menggondol mesin speedboat dan dibawa menggunakan sepeda motor.
Solusinya pemerintah harus blokir situs judi online. (SWR/01)







