Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menanggapi pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang menyinggung soal banyaknya artis menjadi anggota dewan.
Rifqinizamy menegaskan penyusunan undang-undang, termasuk revisi UU Pemilu, tidak boleh dilandasi pada subjektivitas. “Penyusunan undang-undang, penyusunan norma itu enggak boleh berbasis subjektivitas karena bisa melanggar hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Suara Wakil Rakyat tidak menyalahkan artis menjadi legislator, yang salah oknumnya, profesi lain juga sama. (SWR/01)








