Suara Wakil Rakyat – Jakarta, setelah satu minggu rencana kebijakan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewo untuk mengucurkan dana sebesar 200 Triliun dana pemerintah pada perbankan komersial, belum mendapatkan kritikan yang signifikan, kali ini ekonom senior Didik Rachbini angkat bicara.
Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menjelaskan ada beberapa ketentuan yang dilanggar dari ketentuan tersebut.
Dikutip dari detik, mantan legislator 2004 -:2009 ini meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan program yang dianggap sebagai jalan pintas ini. Karena menurutnya, langkah ini merupakan pelemahan aturan main dan kelembagaan.
“Saya menganjurkan agar presiden turun tangan untuk menghentikan program dan praktek jalan pintas seperti ini karena telah melanggar setidaknya 3 undang-undang dan sekaligus konstitusi. Kita tidak boleh melakukan pelemahan aturan main dan kelembagaan seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Suara Wakil Rakyat memang harus ada komunike bersama dari para ekonom untuk membatalkan kebijakan Purbaya ini. (SWR/01)








