Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, yang dimulai pada 22 Agustus lalu dan puncaknya terjadi pada 26 dan 27 Agustus ini , hingga berita ini diturunkan pada 3 September, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil menangkap terduga provokator dengan inisial DMS, serta menangkap puluhan peserta demonstrasi yang dianggap melakukan tindakan anarkis disertai dengan barang bukti berupa senjata tajam dan benda terlarang lainya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Suheri, membenarkan hal ini dan juga didukung oleh Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi fraksi Amanat Nasional . Dapat diduga, diluar sana masih berkeliaran para pelaku unjuk rasa disertai dengan tindakan anarkis, baik berupa pembakaran maupun perusakan. Polisi akan terus mencari orang-orang yang dicurigai bertindak serupa disertai dengan bukti CCTV atau Video yang tersebar luas di dunia maya. Setelah itu, pihak kepolisian akan menilai atau memproses secara hukum tindakan tersebut, yang dikategorikan dalam tiga klasifikasi, yakni pelanggaran ringan, pelanggaran menengan, pelanggaran berat.
Suara wakil rakyat mendukung sekali apa yang dilakukan Polda Metro Jaya juga diikuti oleh Otoritas Kepolisian di Provinsi lain yang terjadi unjuk rasa yang berujung anarkis ini seperti di Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan (Makassar) serta Provinsi lainya (SWR/01)







