Suara Wakil Rakyat – Beijing, Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan ini dibacakan Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, pada Senin (8/12/2025).
Pengadilan menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (Rp556 miliar) sepanjang 2009-2024. Selama periode itu, ia disebut menggunakan berbagai jabatannya untuk “mencari keuntungan bagi departemen dan individu” dalam operasi bisnis dan persetujuan proyek.
“Jumlah suap sangat besar, situasinya sangat berat, dampaknya sangat negatif, dan kerugiannya signifikan bagi kepentingan negara dan publik,” ujar pengadilan dalam pernyataannya, seperti dikutip China Daily.
Di Indonesia juga bisa diterapkan .(SWR/01)







