Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengatakan uang hasil rampasan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif senilai Rp883.038.394.268 atau sekitar Rp883 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diinvestasikan secara konservatif.
“Nah, akan ditaruh di mana investasi tersebut? Kami tetap konservatif. Kami pasti akan pilih either (antara salah satu, red.) masuk ke SBN (surat berharga negara) atau masuk ke kelas aset saham,” ujar Rony di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Walaupun demikian, Rony menjelaskan uang tersebut kemungkinan diinvestasikan dalam bentuk SBN. Hal itu dilakukan karena tulang punggung Taspen sebesar 60 persen merupakan SBN.
Selain itu, dia mengatakan investasi dalam bentuk SBN kemungkinan dilakukan untuk mengejar pengembalian aset sebesar Rp1 triliun akibat kasus tersebut.
Semoga untuk kemaslahatan rakyat. (SWR/01)







