Negara dalam bahaya” merujuk pada kondisi di mana suatu negara menghadapi ancaman serius terhadap keamanan dan kelangsungan hidupnya, yang dapat disebabkan oleh konflik internal atau eksternal, krisis kemanusiaan, bencana alam, atau ketidakstabilan politik. Beberapa negara dengan risiko keamanan “ekstrem” mencakup negara-negara dengan kontrol pemerintah yang lemah dan hukum yang tidak berfungsi.
Suara Wakil Rakyat dan Warganet waspada (SWR/01)







