Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan upaya rekonsiliasi politik. Dia mengatakan penegakan hukum tak bisa dilakukan berbasis dendam politik.
“Nggak boleh penegakan hukum itu basisnya dendam politik, dan itu sering terjadi, pernah terjadi gitu lho. Penegakan hukum tipikor berbasis dendam politik, makanya kalau tadi dikatakan sebelah saya Pak Johan Budi, mengatakan amnesti sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu,” kata Habiburokhman dalam acara diskusi Total Politik bertema ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di ASA Menteng, Jakarta Pusat,







