Suara Wakil Rakyat -Jakarta, Komisi II DPR RI akan mulai mempersiapkan rangkaian awal pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) pada Januari 2026. Komisi II DPR mengatakan pembahasan akan melibatkan partisipasi publik.
“Nanti per Januari kami akan memanggil kelompok-kelompok dan masyarakat yang selama ini memiliki concern dan kepedulian terhadap Pemilu, agar kami mendapatkan insight, masukan pikiran, dan seterusnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan.
Wahai Netizen dan Rakyat Indonesia, tagih janji ini. (SWR/01)







