Suara Wakil Rakyat – Jakarta, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai fenomena anak nakal di sekolah hingga kurang ajar ke guru sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi guru. Hetifah menyebut, pernyataan Presiden ini menegaskan agar tidak ada lagi kasus guru dikriminalisasi.
“Jadi dari sisi Pak Prabowo sebagai Presiden beliau sangat peduli kepada pelindungan guru. Tidak boleh ada guru yang dikriminalisasi,” ujar Hetifah kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detik. (SWR/01) .







