Suara Wakil Rakyat – Washington, Imigrasi Amerika Serikat (AS) menangkap jurnalis Muslim Inggris Sami Hamdi, mencabut visanya, dan akan mendeportasinya. Hamdi diketahui sedang berada di sana untuk tur pidato.
Dikutip dari Reuters, Senin (27/10), Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengatakan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai menahan Hamdi atas tuduhan mendukung terorisme.
“Di bawah pemerintahan Presiden Trump, mereka yang mendukung terorisme dan merusak keamanan nasional Amerika tidak akan diperbolehkan bekerja atau mengunjungi negara ini,” kata juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, dalam keterangannya di X.
Hamdi berbicara di acara yang digelar Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) di Sacramento, California, pada Sabtu (25/10) dan dijadwalkan untuk berbicara di acara lain yang diadakan kelompok itu pada Minggu (26/10). CAIR mengatakan Hamdi ditangkap di Bandara Internasional San Francisco.
Al Jazeera melaporkan Hamdi merupakan analis dan komentator di jaringan TV Inggris. Ia sangat vokal mengkritik kebijakan AS dan Israel, dan juga vokal menuduh politisi AS aktif mendukung genosida Israel di Gaza.
Semoga ada jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak(SWR/01)







