Suara Wakil Rakyat -Jakarta, Nama Maria Lestari kembali mencuat setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Anggota DPR RI ini hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 17 Januari 2025, setelah sebelumnya dua kali absen dari panggilan pemeriksaan. Kehadiran Maria menambah sorotan publik terhadap perjalanan politik dan kasus hukum yang kini menjeratnya.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP yang mewakili Dapil Kalimantan Barat I, Maria memiliki karier politik yang cukup panjang dan beragam. Namun, keterlibatannya dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Harun Masiku yang masih buron, memunculkan berbagai pertanyaan tentang integritas dan dinamika internal partainya. Proses hukum ini pun menjadi ujian besar bagi Maria.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang sastra dan pengalaman kerja di sektor swasta, Maria dikenal sebagai politisi yang aktif di daerahnya. Namun, perjalanan kariernya tidak terlepas dari kontroversi. Dalam artikel ini, kita akan membahas profil Maria Lestari, kronologi keterlibatannya dalam kasus PAW, hingga fakta menarik tentang perjalanan politik dan aset kekayaannya.
Maria Lestari lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 31 Desember 1981. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Perintis Pembangunan sebelum melanjutkan studi di Universitas Kejuangan 45. Gelar sarjana di bidang Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia menjadi pijakan awal Maria untuk terjun ke berbagai profesi, mulai dari admin pajak hingga politisi.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Maria lebih dulu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2014-2019. Karier politiknya terus menanjak ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kembali dipercaya pada periode 2024-2029. Reputasinya sebagai politisi cukup dikenal di daerah asalnya, meskipun kini tengah diuji oleh kasus hukum.
Maria juga tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp2,9 miliar. Berdasarkan LHKPN 2024, sebagian besar kekayaan Maria berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pontianak dan Landak, Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga memiliki berbagai kendaraan, termasuk Toyota Fortuner dan Hilux, yang menambah daftar asetnya. (SWR/01)








