Suara Wakil Rakyat
  • Home
  • Breaking News
  • ⁠Reguler
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Hiburan
  • Wakil Rakyat
    • Komisi I-VI
    • Komisi VII-XIII
    • Berita Khusus
  • Menu Lainnya
    • Sosok
      • Profil
      • Wawancara
    • Spesial
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Sosial
      • Kuliner
    • kolom
    • Lainnya
      • Informasi Buku
      • Suara Redaksi
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Papua
    • ⁠Laporan Utama
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • ⁠Reguler
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Hiburan
  • Wakil Rakyat
    • Komisi I-VI
    • Komisi VII-XIII
    • Berita Khusus
  • Menu Lainnya
    • Sosok
      • Profil
      • Wawancara
    • Spesial
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Sosial
      • Kuliner
    • kolom
    • Lainnya
      • Informasi Buku
      • Suara Redaksi
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Papua
    • ⁠Laporan Utama
No Result
View All Result
Suara wakil rakyat
No Result
View All Result
Home Menu Lainnya Kolom

Lahirnya Wakil Rakyat: Evolusi Lembaga Perwakilan Rakyat Indonesia (1945-1950)

suarawakilrakyat@gmail.com by suarawakilrakyat@gmail.com
September 20, 2025
eva riana rusdi
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Eva Riana Rusdi – Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia

Ketika Sukarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, mereka tidak hanya melahirkan sebuah negara baru, tetapi juga menghadapi tantangan besar: bagaimana membangun sistem pemerintahan yang demokratis di tengah kondisi darurat perang? Jawaban atas pertanyaan ini terletak pada evolusi lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang mengalami transformasi dramatis dalam lima tahun pertama kemerdekaan.

Embrio Wakil Rakyat: Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Hanya lima hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepat pada 22 Agustus 1945, bangsa Indonesia menghadapi persoalan mendesak: bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang baru lahir. Jawabannya datang lewat pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), sebuah lembaga perwakilan yang pada mulanya dimaksudkan sebagai badan penasehat presiden. Keberadaan KNIP berakar pada Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945, yang menegaskan bahwa sebelum MPR, DPR, dan DPA terbentuk, segala kekuasaan negara berada di tangan presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.

KNIP keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Anggota KNPI dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950. KNIP ini kemudian diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 

Pada periode awal pasca kemerdekaan, situasi politik kala itu sangat dinamis. Euforia kemerdekaan diiringi dengan tuntutan kuat dari berbagai kelompok masyarakat—terutama kalangan pemuda dan tokoh pergerakan—agar Indonesia tidak jatuh ke dalam sistem pemerintahan yang terlalu terpusat. Mereka mendesak lahirnya mekanisme yang lebih demokratis, di mana suara rakyat benar-benar mendapat tempat.

Tekanan itu memuncak pada 16 Oktober 1945. Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang membaca dengan jeli arah situasi, mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X. Isi maklumat ini menjadi titik balik: KNIP tidak lagi sekadar memberikan nasihat kepada presiden, melainkan memperoleh kewenangan legislatif sementara untuk menetapkan garis besar kebijakan negara. Dengan langkah tersebut, arah pemerintahan Indonesia bergeser dari model yang sangat presiden-sentris menuju pola yang lebih partisipatif.

Maklumat ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi juga simbol kompromi politik di awal Republik. Ia menandai lahirnya sebuah tradisi baru: bahwa kekuasaan, betapapun besarnya, harus dibagi dan dijalankan bersama. Dari sinilah KNIP berkembang menjadi wadah penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, meski usianya sebagai lembaga legislatif hanya bersifat sementara.

Transformasi Menuju Parlementer

Perubahan mendasar dalam sejarah awal Republik Indonesia terjadi pada 14 November 1945. Pada hari itu, pemerintah mengeluarkan sebuah maklumat penting yang menggeser sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Keputusan ini lahir bukan sekadar dari perhitungan hukum, tetapi dari kebutuhan politik yang mendesak. Situasi revolusi yang penuh gejolak menuntut sebuah mekanisme yang lebih demokratis dan mampu menampung suara banyak pihak.

Perubahan ini membawa konsekuensi besar bagi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Jika sebelumnya KNIP hanya membantu presiden sebagai badan penasehat, kini posisinya melonjak menjadi semacam parlemen sementara yang memegang kekuasaan legislatif. KNIP bahkan memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menjatuhkan kabinet bila dianggap gagal menjalankan tugasnya. Dengan begitu, presiden diposisikan hanya sebagai kepala negara, sementara urusan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh kabinet yang dipimpin seorang perdana menteri.

Sistem baru ini mencerminkan semangat demokrasi parlementer yang tengah tumbuh. Para pemimpin Indonesia saat itu percaya bahwa model parlementer lebih sesuai dengan semangat kedaulatan rakyat, karena memberi ruang bagi perwakilan politik dan perdebatan di parlemen.

Tokoh yang kemudian tampil di garis depan adalah Sutan Syahrir, yang dipercaya menjadi perdana menteri pertama. Syahrir bukan hanya seorang intelektual muda yang dihormati, tetapi juga sosok yang berani menghadapi tekanan dari dalam dan luar negeri. Kabinetnya dihadapkan pada tugas berat: meredam pemberontakan di dalam negeri, menjaga kesatuan nasional, sekaligus menghadapi Belanda yang berusaha kembali menjajah Indonesia melalui jalur diplomasi dan militer.

Tidak berhenti di situ, Syahrir juga harus berhadapan dengan KNIP yang semakin kritis. Setiap kebijakan kabinetnya diawasi, diperdebatkan, bahkan dipertanyakan oleh wakil-wakil rakyat. Situasi ini kadang membuat pemerintah goyah, tetapi sekaligus menjadi tonggak awal praktik demokrasi parlementer di Indonesia.

Dengan segala kelemahan dan tantangannya, peralihan ke sistem parlementer pada November 1945 menjadi bukti bahwa sejak awal berdirinya, Republik Indonesia sudah berusaha menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Dinamika Politik dalam KNIP

KNIP sejak awal bukanlah sebuah lembaga yang seragam. Di dalamnya berkumpul beragam kekuatan politik dengan pandangan yang berbeda-beda, mulai dari nasionalis, agama, hingga kelompok radikal kiri. Perbedaan pandangan itu sering kali melahirkan perdebatan tajam yang mencerminkan dinamika politik Indonesia yang masih muda.

Salah satu tokoh yang mencuat adalah Tan Malaka. Ia bersama para pengikutnya mendorong gagasan perlawanan total terhadap Belanda. Bagi mereka, diplomasi hanyalah bentuk kompromi yang melemahkan semangat revolusi. Sebaliknya, kelompok moderat yang dipimpin Sutan Syahrir melihat diplomasi sebagai jalan realistis untuk mempertahankan kedaulatan di tengah tekanan militer Belanda dan intervensi internasional.

Pertentangan itu mencapai puncaknya ketika pemerintah menyetujui Persetujuan Linggarjati pada November 1946. Di KNIP, perdebatan berlangsung sengit. Fraksi-fraksi terbelah antara mereka yang mendukung jalur negosiasi dan mereka yang menolak segala bentuk kompromi. Situasi ini menunjukkan bahwa, meskipun Indonesia masih dalam masa darurat perang, lembaga perwakilan sudah memainkan perannya sebagai pengawas eksekutif.

Tan Malaka bahkan melangkah lebih jauh. Ia berusaha menggulingkan Kabinet Syahrir dengan mengajukan mosi tidak percaya di KNIP. Meskipun upaya itu akhirnya gagal, peristiwa tersebut membuktikan bahwa sistem parlementer Indonesia saat itu sudah bekerja dengan mekanisme check and balance yang nyata. Kabinet tidak kebal kritik, dan parlemen berani menantang pemerintah.

Dari dinamika inilah tampak bahwa demokrasi di awal Republik tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sungguh dijalankan melalui perdebatan, oposisi, dan pengawasan yang hidup di dalam tubuh KNIP.

Jalan Menuju DPR: Pemilu 1955 dan Konstituante

Periode 1945–1950 dapat disebut sebagai masa transisi demokrasi Indonesia. Saat itu, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menjadi lembaga perwakilan utama, meskipun ia bukan hasil pemilihan umum. Anggotanya ditunjuk melalui keputusan politik, bukan mandat langsung dari rakyat. Para pemimpin Republik memahami kelemahan ini. Sejak awal mereka sadar bahwa legitimasi sejati hanya dapat diperoleh melalui sebuah pemilu yang demokratis.

Namun, jalan menuju pemilu tidaklah mudah. Indonesia masih berada dalam suasana revolusi: perang mempertahankan kemerdekaan, gejolak politik dalam negeri, dan tarik-menarik kepentingan antarpartai membuat rencana pemilu terus tertunda. Baru setelah situasi relatif stabil, Indonesia berhasil menggelar pemilihan umum pertama pada tahun 1955.

Pemilu 1955 menjadi tonggak bersejarah. Untuk pertama kalinya rakyat Indonesia memberikan suara secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pemilu ini menghasilkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang legitimate serta Konstituante, lembaga yang diberi tugas menyusun konstitusi permanen sebagai pengganti UUD Sementara 1950.

Hasilnya mencerminkan betapa pluralnya politik Indonesia. Empat partai besar—PNI, Masyumi, NU, dan PKI—muncul sebagai kekuatan utama. Namun tidak ada satu pun yang mampu meraih mayoritas mutlak. Konsekuensinya, pemerintahan hanya bisa dibentuk melalui koalisi antarpartai, sebuah pola yang kemudian melahirkan dinamika politik penuh kompromi sekaligus instabilitas.

Dengan segala keterbatasannya, Pemilu 1955 menandai lahirnya tradisi demokrasi elektoral di Indonesia. Ia menunjukkan bahwa meskipun lahir dari situasi revolusi, bangsa ini tidak sekadar ingin merdeka dari penjajahan, tetapi juga berusaha meletakkan dasar bagi pemerintahan yang sah dan berakar pada suara rakyat.

Warisan dan Refleksi untuk Hari Ini

Evolusi dari KNIP ke DPR antara 1945 hingga 1950 memberi pelajaran berharga dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dari awal, lembaga perwakilan ini menunjukkan dirinya tidak sekadar menjadi stempel kebijakan eksekutif. Ia berani bersuara kritis, mengawasi, bahkan menantang keputusan pemerintah. Karakter independen ini menjadi fondasi penting bagi tradisi perwakilan rakyat di Indonesia.

Ketika sistem parlementer diadopsi, mekanisme kontrol terhadap pemerintah memang lebih terbuka. Kabinet harus bertanggung jawab kepada parlemen, dan setiap kebijakan bisa diperdebatkan secara terbuka. Namun, ruang demokratis itu juga membawa sisi lain: instabilitas politik. Kabinet jatuh bangun silih berganti. Dalam sembilan tahun era demokrasi parlementer (1950–1959), Indonesia mengalami berkali-kali pergantian kabinet karena rapuhnya koalisi antarpartai.

Bagi Sukarno, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia melihat politik parlementer membuat negara terjebak dalam tarik-menarik kepentingan partai tanpa arah yang jelas. Alasan inilah yang menjadi salah satu dasar keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang mengakhiri era demokrasi parlementer dan mengembalikan Indonesia ke UUD 1945 dengan sistem presidensial.

Namun, pengalaman lima tahun pertama Republik—dari KNIP hingga DPR awal—tetap meninggalkan jejak penting. Ia membuktikan bahwa bahkan dalam suasana perang dan keterbatasan, bangsa ini mampu menjalankan sistem demokratis. KNIP dan DPR pertama menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat bukan hanya slogan yang diucapkan di podium, melainkan prinsip yang bisa dipraktikkan di ruang sidang, dalam debat, dan lewat mekanisme kontrol terhadap pemerintah.

Perjalanan panjang dari KNIP di masa revolusi hingga DPR modern yang kita kenal sekarang mengingatkan kita bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang lahir sekali jadi. Ia adalah sebuah proses yang terus bergerak, penuh tarik ulur, kompromi, dan perbaikan dari waktu ke waktu. Lembaga perwakilan rakyat hari ini adalah hasil dari evolusi panjang yang berawal dari ruang sidang sederhana di tengah asap revolusi kemerdekaan.

Para pendiri bangsa meletakkan fondasi yang kokoh. Mereka membangun lembaga perwakilan yang independen, menegakkan prinsip check and balance, serta menanamkan semangat bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat. Fondasi itu yang membuat demokrasi Indonesia tetap hidup, meski berkali-kali diterpa badai politik.

Tantangan kita hari ini tentu berbeda dengan era 1940-an atau 1950-an. Indonesia modern jauh lebih kompleks, dengan masyarakat yang lebih besar, teknologi yang lebih maju, dan dinamika politik yang lebih rumit. Tetapi warisan yang ditinggalkan generasi awal tetap sama relevannya: menjaga agar lembaga perwakilan rakyat tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi wadah di mana suara rakyat diperjuangkan.

Sejarah KNIP hingga DPR modern memberi kita pelajaran penting: demokrasi tidak pernah selesai. Ia harus dirawat, dipraktikkan, dan diperkuat di setiap generasi.

suarawakilrakyat@gmail.com

suarawakilrakyat@gmail.com

Recommended.

swr foto 098

Breaking News: Prabowo Ganti Menteri Lagi

September 20, 2025
des 11.3.

Skandal Korupsi Pada NATO 

December 11, 2025

Trending.

nov 17.8

Profil  Dhahana Puta

November 17, 2025
1128766 720 4111785931

Breaking News: Nama Terpanjang Di Indonesia 

September 7, 2025
nov 17.7

Komisi III DPR RI  dan Komisi Yudisial 

November 17, 2025
des 11.5

Berita Dari WAMI 

December 11, 2025
anggota komisi ix dpr ri edy wuryanto. (foto: dpr.go.id)

Kuliner: Komparasi Restoran Lama dengan Pendatang Baru

September 3, 2025
suarawakilrakyat (2)
  • Home
  • Breaking News

Categories

  • Reguler
  • Wakil Rakyat
  • Laporan
©2025 Suarawakilrakyat.com by MSW
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • ⁠Reguler
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Hiburan
  • Wakil Rakyat
    • Komisi I-VI
    • Komisi VII-XIII
    • Berita Khusus
  • Menu Lainnya
    • Sosok
      • Profil
      • Wawancara
    • Spesial
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Sosial
      • Kuliner
    • kolom
    • Lainnya
      • Informasi Buku
      • Suara Redaksi
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Papua
    • ⁠Laporan Utama

© 2025 SA - newsletter web by SA.