Suara Wakil Rakyat – Bogor, Seorang pemuda yang ingin melakukan interview kerja di Kota Bogor bersiap sejak jam 5:00 dini hari. Ia bersiap mandi dan mengenakan pakaian yang rapi. Parfum Yawa Aventus aroma favoritnya tidak lupa ia semprotkan di kemeja bagian kiri dan kanan. Setelah temannya datang untuk menjemput, barulah ia berangkat menuju Kota Bogor melalui jalan Tol dengan mobil Toyota Sienta Orange.
Sudah terdapat banyak orang-orang yang mengantri untuk menunggu jatah interview. Kursi panjang yang berisi lebih dari 10 orang yang berjejer mengenakan kemeja putih dengan celana bahan panjang berwarna hitam. Ia mendapatkan urutan paling akhir dan diikuti 2 wanita di belakangnya. Ketika ia sedang menunggu antrian untuk interview, temannya menemukan tempat cuci mobil.

Wetlook Car Wash & Wax Waterless yang berlokasi di Jl. Raya Semplak, Bogor, menawarkan jasa cuci mobil seharga Rp. 30.000,00 dengan promosi 5x cuci mobil, 1x cuci mobil gratis. Karena dirasa Mobil Sienta yang digunakannya terlihat sangat kotor, cuci mobil adalah sebuah keharusan sambil menunggu interview selesai.

Pertama-tama mobil dibilas dengan air bersih untuk menghilangkan debu dan kotoran. Disemprotkan air hingga ke kolong ban untuk membersihkan pasir di antara sela-sela. Kemudian shampoo spesial digosokan ke body mobil dengan teliti. Tidak lupa ban disikat dan velg digosok hingga bersih. Mobil dibilas kembali dan dilap hingga kering. Mobil Sienta kini telah tersulap hingga kinclong.

Menurut Suara Wakil Rakyat cuci mobil adalah sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan manusia yang butuh mandi, cuci mobil adalah kebutuhan yang rutin harus dilakukan. Waktu ideal untuk mencuci mobil minimal 2 minggu sekali hingga 3 minggu, jika dirasa tidak terlalu kotor. Maka bisnis cuci mobil adalah bisnis berulang, jika pelanggan merasa puas dengan hasilnya. Namun apakah bisnis ini akan terdampak dengan diterapkannya Pajak Air Tanah?
Bukan hal yang aneh, bila pengusaha cuci mobil menggunakan air tanah untuk supply air bersih. Bahan baku utama dalam bisnis cuci mobil adalah air dan shampoo mobil. Namun pemanfaatan air tanah yang berlebihan juga tidak baik untuk lingkungan. Seperti contohnya di Jakarta, pemanfaatan air tanah yang berlebihan mengakibatkan penurunan tanah di Jakarta. Dan saat ini kondisi di Jakarta cukup ekstrim dengan penurunan muka tanah di pesisir dan dataran rendah. Bahkan air laut saat ini jauh lebih tinggi, jika dibandingkan permukaan Jakarta. Maka banjir rob sangat mungkin untuk sering terjadi, dan dikhawatirkan nantinya kota Jakarta akan tenggelam seperti Atlantis Benua yang hilang.
Pajak Air Tanah adalah pajak yang dikenakan atas pemakaian atau pemanfaatan air tanah. Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Menurut ahli geologi dan lingkungan sepakat, bahwa eksploitasi air tanah secara berlebihan sangat berbahaya, seperti contohnya penurunan muka tanah yang parah, intrusi air laut (masuknya air asin ke air tawar), penurunan kualitas dan kuantitas air tanah, hingga kerusakan infrastruktur dan lingkungan. Pajak air tanah bertujuan untuk mengontrol penggunaan sumber daya air tanah agar lebih bertanggungjawab. Apabila negara dapat mengatur pemanfaatan air tanah, sehingga eksploitasi berlebihan dapat dihindari. Mengingat air tanah adalah sumber daya yang terbatas dan membutuhkan waktu lama untuk terisi kembali (Recharge).
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang konservasi tanah dan air, menunjukan keseriusan mereka dalam mengatur dan melindungi sumber daya air tanah di masa datang. Menurut UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, DPR menekankan tanggung jawab pemerintah untuk mengalokasikan air dan melindungi hak rakyat atas air. Komisi V DPR RI mengawasi dan mengapresiasi kinerja Ditjen Sumber Daya Air dalam program pengelolaan air.
Dalam forum ke-10 World Water Council, Putu Supadma Rudana, Wakil Ketua BKSAP DPR RI, mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan oleh Parlemen Dunia menjadikan Bali sebagai tuan rumah dalam pembahasan Resolusi Menghadapi Krisis Air lewat kearifan lokal yang dimiliki Bali sejak ratusan tahun. Nantinya Resolusi ini menjadi pedoman Undang-Undang masing-masing negara, yang pada intinya terfokus pada sumber daya air. Ia menegaskan parlemen bisa menjadi jembatan sekaligus pemersatu bangsa dengan multipihak. Ia mengusulkan harus ada Omnibus Law tentang air yang memang selama ini hanya ada Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air, tujuannya adalah untuk segera melakukan percepatan dengan Komisi terkait dan Komisi yang menaungi. Parlemen dan masyarakat secara umum adalah “pejuang”, influencer dalam mengimplementasikan komitmen yang dibuat dalam forum internasional ini.
Suara Wakil Rakyat menilai Pajak Air Tanah bukanlah sebuah beban yang harus ditanggung masyarakat, namun kontribusi sebagai wujud kepedulian masyarakat sebagai pejuang untuk pemanfaatan air tanah yang berkelanjutan. Dengan pemanfaatan air tanah secara bijak adalah bentuk nyata melindungi sumber daya air tanah, yang mungkin saja akan habis jika tidak benar-benar diperhatikan. Alternatif yang dapat ditawarkan, yaitu beralih menggunakan air PAM untuk kebutuhan bisnis dan industri. Biaya air bersih dengan pajak air tanah yang berlaku tidak akan menghambat bisnis dan industri, melainkan kita sebagai masyarakat bertanggung jawab untuk supply air tanah untuk generasi berikutnya. (A25/01)







